Direktori Legal
Advokat & Pengacara di Kec. Cicendo, Kota Bandung
Data ini merangkum 5 profil Advokat & Pengacara yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Cicendo, Kota Bandung. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 2.8 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
AN
Firma Hukum
Apsara Nusantara Law Firm
5.0(0 Ulasan)
Cicendo, Kota BandungJl. Kancra No.57, Burangrang, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40262, Jl. Bima No.02, Arjuna, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40237
K&
Firma Hukum
Khoirullah & Partner
4.9(0 Ulasan)
Cicendo, Kota BandungIstana Pasteur Regency CRB 67, Sukaraja, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40175
A&
Pengacara
Advokat & Konsultan Hukum Wesley D.H. Silaen & Partners
4.0(0 Ulasan)
Cicendo, Kota BandungJl. Komud Supadio Bandung No.24, Husen Sastranegara, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40174
BW
Pengacara
Benny Wullur Kantor Hukum Advokat Kurator Pengurus
0.0(0 Ulasan)
Cicendo, Kota BandungJl. Pasir Kaliki No.107, Pasir Kaliki, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40181
AD
Kantor Pengacara Publik
Advokat
0.0(0 Ulasan)
Cicendo, Kota BandungJl. Baladewa No.77, Pajajaran, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40173
Pertanyaan Umum (FAQ) — Advokat & Pengacara di Kec. Cicendo
Di mana menemukan Pengacara terdekat di Kecamatan Cicendo?▼
Gunakan direktori Jasha di atas untuk menemukan kantor hukum dan Advokat terverifikasi yang melayani area Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Anda dapat melihat bidang spesialisasi perkara (pidana, perdata, keluarga, bisnis) dan menghubungi kantor via WhatsApp.
Bagaimana skema biaya konsultasi hukum di Cicendo?▼
Honorarium advokat diatur secara wajar berdasarkan kesepakatan antara advokat dan klien (Pasal 21 UU Advokat). Skema umumnya meliputi tarif per jam, sistem lumpsum per perkara, atau retainer berkala. Anda dapat menanyakan estimasi biaya secara transparan sebelum memulai pendampingan hukum.