Direktori Legal
Advokat & Pengacara di Kec. Buahbatu, Kota Bandung
Data ini merangkum 7 profil Advokat & Pengacara yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Buahbatu, Kota Bandung. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 5.0 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
VB
Pengacara
Vincensius Binsar Ronny & Partners
5.0(0 Ulasan)
Buahbatu, Kota BandungJl. Logam No.19, Cijaura, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40287
FA
Firma Hukum
Fachry Abbas Gayo & Partners
5.0(0 Ulasan)
Buahbatu, Kota BandungJl. Soekarno-Hatta No.725, Jatisari, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40286
SS
Pengacara
Sri Suharyono & Rekan
5.0(0 Ulasan)
Buahbatu, Kota BandungJl. Sanggar Kencana XVI No.13, Jatisari, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40286
KH
Firma Hukum
Kantor Hukum Akhmad Ferli. SH
5.0(0 Ulasan)
Buahbatu, Kota BandungJl. Saturnus Sel. Komplek Margahayu raya No.18, Margasari, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40286
KA
Firma Hukum
Kantor Advokat & Konsultan Hukum Sony C. Laksono SH, MH
5.0(0 Ulasan)
Buahbatu, Kota BandungJl. Soekarno-Hatta No.723A, Jatisari, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40286
C&
Firma Hukum
Cardidi & Co.
5.0(0 Ulasan)
Buahbatu, Kota BandungJl. Kawaluyaan Indah XIV No.27, Jatisari, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40286
KH
Layanan Hukum
Kantor Hukum Andrie Hidayat, SH.
4.9(0 Ulasan)
Buahbatu, Kota BandungKomplek SSP Margahayu No.20, Margasari, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40286
Pertanyaan Umum (FAQ) — Advokat & Pengacara di Kec. Buahbatu
Di mana menemukan Pengacara terdekat di Kecamatan Buahbatu?▼
Gunakan direktori Jasha di atas untuk menemukan kantor hukum dan Advokat terverifikasi yang melayani area Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Anda dapat melihat bidang spesialisasi perkara (pidana, perdata, keluarga, bisnis) dan menghubungi kantor via WhatsApp.
Bagaimana skema biaya konsultasi hukum di Buahbatu?▼
Honorarium advokat diatur secara wajar berdasarkan kesepakatan antara advokat dan klien (Pasal 21 UU Advokat). Skema umumnya meliputi tarif per jam, sistem lumpsum per perkara, atau retainer berkala. Anda dapat menanyakan estimasi biaya secara transparan sebelum memulai pendampingan hukum.