Direktori Legal

Advokat & Pengacara di Kec. Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

Direktori ini memuat 6 kantor Advokat & Pengacara yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 5.0 terhadap layanan Advokat & Pengacara di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

KA
Pengacara

Kantor Advokat/Pengacara & Konsultan Hukum

5.0
(0 Ulasan)
Pasar Kemis, Kabupaten TangerangJl. Villa Tgr. Regensi Baru No.46, RT.1/RW.005, Gelam Jaya, Kec. Ps. Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten 15560
KP
Firma Hukum

KANTOR PENGACARA SM & PARTNERS

5.0
(0 Ulasan)
Pasar Kemis, Kabupaten TangerangJl. Raya Regency II No.9 Blok FE 3, RT.05/RW.10, Gelam Jaya, Kec. Ps. Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten 15560
KP
Kantor Pengacara Publik

Kantor Pengacara AHMAD SYAEFUDIN.SH

5.0
(0 Ulasan)
Pasar Kemis, Kabupaten TangerangRHV6+QCM, Jl. Zaitun 3 Taman buah 1, Kutabumi, Kec. Ps. Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten 15560
A&
Pengacara

ADVOKAT & PENASIHAT HUKUM

5.0
(0 Ulasan)
Pasar Kemis, Kabupaten TangerangJl. Raya Ps. Kemis No.Ruko, RW.14, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten 15560
AA
Pengacara

Advokat abu ahmadi

5.0
(0 Ulasan)
Pasar Kemis, Kabupaten TangerangRHP9+7PF, Jl. Danau Mahalona, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten 15560
KH
Layanan Hukum

Konsultan Hukum Rizki Lumban Gaol & Rekan

5.0
(0 Ulasan)
Pasar Kemis, Kabupaten TangerangJl. Bumi Indah No.RV-09, Sukamantri, Kec. Ps. Kemis, Kabupaten Tangerang, Jawa Barat 15560

Pertanyaan Umum (FAQ) — Advokat & Pengacara di Kec. Pasar Kemis

Di mana menemukan Pengacara terdekat di Kecamatan Pasar Kemis?▼
Gunakan direktori Jasha di atas untuk menemukan kantor hukum dan Advokat terverifikasi yang melayani area Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Anda dapat melihat bidang spesialisasi perkara (pidana, perdata, keluarga, bisnis) dan menghubungi kantor via WhatsApp.
Bagaimana skema biaya konsultasi hukum di Pasar Kemis?▼
Honorarium advokat diatur secara wajar berdasarkan kesepakatan antara advokat dan klien (Pasal 21 UU Advokat). Skema umumnya meliputi tarif per jam, sistem lumpsum per perkara, atau retainer berkala. Anda dapat menanyakan estimasi biaya secara transparan sebelum memulai pendampingan hukum.