Direktori Legal

Advokat & Pengacara di Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga

Direktori ini memuat 3 kantor Advokat & Pengacara yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Purbalingga, Kabupaten Purbalingga. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 5.0 terhadap layanan Advokat & Pengacara di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

K&
Layanan Hukum

Kantor Notaris & PPAT BUDI WIDARTO, S.H., M. Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Purbalingga, Kabupaten PurbalinggaJl. D.I Panjaitan No.60 A, Purbalingga, Purbalingga Lor, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53311
K/
Layanan Hukum

KANTOR NOTARIS/PPAT YULIARTI, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Purbalingga, Kabupaten PurbalinggaJl. Piere Tendean, Purbalingga, Purbalingga Kidul, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53313
KH
Layanan Hukum

KANTOR HUKUM WIJNA WIRA WIDAYAKA

5.0
(0 Ulasan)
Purbalingga, Kabupaten PurbalinggaJl. Letjen S Parman No.128, Kedung Menjangan, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53314

Pertanyaan Umum (FAQ) — Advokat & Pengacara di Kec. Purbalingga

Di mana menemukan Pengacara terdekat di Kecamatan Purbalingga?▼
Gunakan direktori Jasha di atas untuk menemukan kantor hukum dan Advokat terverifikasi yang melayani area Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga. Anda dapat melihat bidang spesialisasi perkara (pidana, perdata, keluarga, bisnis) dan menghubungi kantor via WhatsApp.
Bagaimana skema biaya konsultasi hukum di Purbalingga?▼
Honorarium advokat diatur secara wajar berdasarkan kesepakatan antara advokat dan klien (Pasal 21 UU Advokat). Skema umumnya meliputi tarif per jam, sistem lumpsum per perkara, atau retainer berkala. Anda dapat menanyakan estimasi biaya secara transparan sebelum memulai pendampingan hukum.