Direktori Legal

Advokat & Pengacara di Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat

Data ini merangkum 6 profil Advokat & Pengacara yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 0.0 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

MS
Pengacara

Marpaung Steve & Partners

0.0
(0 Ulasan)
Kebon Jeruk, Jakarta BaratJl. Kamal Raya No.38, RT.11/RW.8, Cengkareng Bar., Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11730
DP
Firma Hukum

DPC PERADI SAI JAKARTA BARAT

0.0
(0 Ulasan)
Kebon Jeruk, Jakarta BaratJl. Arjuna Utara No.1-E, RT.6/RW.2, Duri Kepa, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11510
AD
Firma Hukum

advokav

0.0
(0 Ulasan)
Kebon Jeruk, Jakarta BaratJl. Palapa VII No. 36 Rt. 004/01, RT.4/RW.1, Kedoya Sel., Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11520
I&
Firma Hukum

IWS & Co

0.0
(0 Ulasan)
Kebon Jeruk, Jakarta BaratJl. Komp. Green Garden No.60 blok y3, RT.4/RW.3, North Kedoya, Kebonjeruk, West Jakarta City, Jakarta 11520
PL
Paralegal

PT. Lancar Semesta Nusantara

0.0
(0 Ulasan)
Kebon Jeruk, Jakarta BaratJl. Perumahan Kepa Duri Mas No.16, RT.11/RW.13, Duri Kepa, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11730
JW
Firma Hukum

Juwono Widyaprathama & Rekan

0.0
(0 Ulasan)
Kebon Jeruk, Jakarta BaratAKR Tower, Jl. Panjang No.5 Lt 16 Unit 16A, RT.11/RW.10, Kb. Jeruk, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11530
Prev
Halaman 4 dari 4
Next

Pertanyaan Umum (FAQ) — Advokat & Pengacara di Kec. Kebon Jeruk

Di mana menemukan Pengacara terdekat di Kecamatan Kebon Jeruk?▼
Gunakan direktori Jasha di atas untuk menemukan kantor hukum dan Advokat terverifikasi yang melayani area Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Anda dapat melihat bidang spesialisasi perkara (pidana, perdata, keluarga, bisnis) dan menghubungi kantor via WhatsApp.
Bagaimana skema biaya konsultasi hukum di Kebon Jeruk?▼
Honorarium advokat diatur secara wajar berdasarkan kesepakatan antara advokat dan klien (Pasal 21 UU Advokat). Skema umumnya meliputi tarif per jam, sistem lumpsum per perkara, atau retainer berkala. Anda dapat menanyakan estimasi biaya secara transparan sebelum memulai pendampingan hukum.