Direktori Legal

Daftar 158 Konsultan Pajak Resmi di Kota Palembang

Data ini merangkum 12 profil Konsultan Pajak yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Palembang. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 1.2 dari total kantor terdaftar di kawasan Palembang. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

BP
Konsultan Pajak

Birojasa Pajak Kendaraan Bermotor Palembang

4.3
(0 Ulasan)
Sako, Kota PalembangKomplek Pusri, Perumahan Jl. Pupuk Raya, Sako Baru, Kec. Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30163
KK
Konsultan Pajak

Kantor Konsultan Pajak Sarkowi Winardi Oey SE & Rekan

4.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur I, Kota PalembangJl. Veteran No.763, 20 Ilir D. I, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30114
KK
Konsultan Pajak

KANTOR KONSULTAN PAJAK DELFI PANJAITAN

3.7
(0 Ulasan)
Sako, Kota PalembangJl. Payo Durian IV Kelurahan No.8, Sialang, Kec. Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30961
BJ
Jasa Pembukuan

Biro Jasa, STNK, BPKB Eka Indah

2.0
(0 Ulasan)
Kemuning, Kota Palembang2PWW+9XR, Lorong Zuriah, Talang Aman, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30127
KK
Konsultan Pajak

Kantor Konsultan Pajak Farida Yanuarita

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur II, Kota Palembang2QQM+MWR, Jl. Prajurit Kemas Ali, 2 Ilir, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30163
KP
Konsultan Pajak

Konsultan Pajak Andreas Budiman

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur I, Kota PalembangJl. Lingkaran 1 No.567, 15 Ilir, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30124
KP
Konsultan Pajak

Konsultan Pajak Mickie Octatianus Gujana SE SH BKP

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur II, Kota PalembangJl. Mayor Ruslan No.11-12, 9 Ilir, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30114
KP
Konsultan Pajak

Konsultan Pajak dan Advocat Meikel Gujana,SE.,SH.,BKP.

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur I, Kota PalembangJl. Letnan Jaimas No.345B, RT.001/RW.001, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30129
PI
Konsultan Pajak

PT Intax Kusuma Konsultama Palembang

0.0
(0 Ulasan)
Sukarami, Kota PalembangJl. Sukabangun II No.1634, Sukajaya, Kec. Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
KK
Konsultan Pajak

Kantor Konsultan Pajak & Advokat Andreas Budiman, S.E., S.H., M.Si., M.H., BKP

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur I, Kota PalembangArsyad Nawawi 658 ( Seberang Mie Ayam desa, Jl. Mayor Ruslan Lt. 2, 9 Ilir, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30111
KP
Konsultan Pajak

Konsultan Pajak Mickie Octatianus Gujana SE SH BKP

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur I, Kota PalembangLorong Tj. Kelurahan No.2411, 20 Ilir D. III, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30129
KP
Konsultan Pajak

Konsultan Pajak Msy. Asis Agustini

0.0
(0 Ulasan)
Kalidoni, Kota Palembang3Q2C+729, Jl. H. Abdul Rozak, 2 Ilir, Kec. Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30163
Prev
Halaman 4 dari 14
Next

Apa Saja Layanan Konsultan Pajak di Kota Palembang?

Konsultan Pajak di Kota Palembang adalah tenaga ahli profesional yang berwenang memberikan jasa konsultasi di bidang perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Direktori ini mencakup 158 konsultan pajak terdaftar untuk membantu kepatuhan pajak pribadi maupun badan usaha Anda.

Layanan konsultan pajak diklasifikasikan ke dalam tiga kategori utama: Kepatuhan Pajak (seperti pelaporan SPT bulanan dan tahunan), Perencanaan Pajak (tax planning untuk efisiensi bisnis), serta Pendampingan Pemeriksaan (saat menghadapi audit dari Direktorat Jenderal Pajak). Menggunakan jasa ahli akan menghindarkan Anda dari sanksi administratif dan denda pajak yang berat di wilayah Kota Palembang.

Statistik Kota Palembang

  • Total Konsultan Terdaftar158
  • Rata-rata Rating1.2 ★

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Konsultan Pajak di Kota Palembang?▼
Biaya konsultan pajak bervariasi bergantung pada skala pelaporan. Untuk asistensi SPT Tahunan Pribadi biasanya mulai dari ratusan ribu rupiah, sementara pembukuan bulanan dan pelaporan SPT Badan (perusahaan) dihitung berdasarkan omzet dan kompleksitas transaksi bisnis Anda.
Apakah Konsultan Pajak di Kota Palembang berizin resmi?▼
Konsultan pajak profesional memiliki izin praktik resmi (BKP - Bersertifikat Konsultan Pajak) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak / Kementerian Keuangan, serta terdaftar dalam asosiasi profesi resmi seperti IKPI.
Layanan apa saja yang ditangani Konsultan Pajak di Kota Palembang?▼
Layanan meliputi perhitungan dan pelaporan SPT Masa & Tahunan (PPh dan PPN), restitusi pajak, tax planning legal, pembuatan laporan keuangan fiskal, hingga pendampingan saat terjadi SP2DK atau pemeriksaan pajak oleh KPP setempat.
Di mana menemukan Konsultan Pajak terdekat di Kota Palembang?▼
Gunakan direktori Jasha untuk menemukan Konsultan Pajak bersertifikat terdekat di wilayah Kota Palembang. Anda dapat membandingkan rating, alamat kantor, dan berkonsultasi langsung melalui nomor WhatsApp resmi yang tersedia di profil.