Direktori Legal

Daftar 158 Konsultan Pajak Resmi di Kota Palembang

Data ini merangkum 12 profil Konsultan Pajak yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Palembang. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 5.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Palembang. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

KK
Konsultan Pajak

Kantor Konsultan Pajak Sarkowi Winardi, SE & Rekan

5.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur I, Kota PalembangJl. Veteran No.763, 20 Ilir D. I, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30126
KK
Konsultan Pajak

Kantor Konsultan Pajak dan Akuntansi

5.0
(0 Ulasan)
Sukarami, Kota PalembangLorong Keuangan III No.2, RT./RW:/RW.058/006, Suka Bangun, Kec. Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
KK
Konsultan Pajak

Kantor Konsultan Pajak Desy Lesmana

5.0
(0 Ulasan)
Sematang Borang, Kota PalembangJl. Padat Karya No.9, RT.17, Sri Mulyo, Kec. Sematang Borang, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30961
KM
Konsultan Pajak

KKP Maidy

5.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur II, Kota PalembangJalan R Sukamto, Kompleks Patal IONIA A7-A8, No.Kel, 8 Ilir, Ilir Timur II, Palembang City, South Sumatra 30114
SH
Konsultan Pajak

Sianto Halim, SE

5.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur II, Kota PalembangJl. Bangau No.15n C, Duku, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30114
KK
Konsultan Pajak

Kantor Konsultan Pajak Terdaftar Noviana

5.0
(0 Ulasan)
Sukarami, Kota PalembangJl. SMB Talang Jambe, Perumahan Talang Jambe Permai 1 Blok BB No. 03, RT.015/RW.004, Talang Jambe, Kec. Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
KK
Konsultan Pajak

Kantor Konsultan Pajak Drs. Rudy Gani

5.0
(0 Ulasan)
Ilir Barat I, Kota PalembangJl. Sungai Itam No.52/741, Kemang Manis, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30144
BM
Konsultan Pajak

Budy Muliawan, S.E., Dip.B.S., BKP

5.0
(0 Ulasan)
Ilir Barat I, Kota PalembangJl. Padang Selasa No.38, Bukit Lama, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30139
IK
Konsultan Pajak

IKPI Konsultan Pajak Dan Bisnis Dra. Isnaini, MH

5.0
(0 Ulasan)
Alang-Alang Lebar, Kota PalembangJl. Sultan Mahmud Badaruddin II No.783, Alang Alang Lebar, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30961
KP
Layanan Administrasi Bisnis

KONSULTAN PAJAK DEDI,SE,SH,BKP

5.0
(0 Ulasan)
Sako, Kota PalembangLorong Persatuan No.867, Sako, Kec. Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30961
KK
Konsultan Pajak

Kantor Konsultan Pajak Terdaftar Florence

5.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur I, Kota PalembangJl. Dempo Dalam No.843, 15 Ilir, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30111
KP
Konsultan Pajak

Konsultan Pajak Romeynandi, SE, BKP

5.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur II, Kota Palembang3Q97+MV6, Jl. Mr. Sudarman Ganda Subrata, 8 Ilir, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30961
Prev
Halaman 2 dari 14
Next

Apa Saja Layanan Konsultan Pajak di Kota Palembang?

Konsultan Pajak di Kota Palembang adalah tenaga ahli profesional yang berwenang memberikan jasa konsultasi di bidang perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Direktori ini mencakup 158 konsultan pajak terdaftar untuk membantu kepatuhan pajak pribadi maupun badan usaha Anda.

Layanan konsultan pajak diklasifikasikan ke dalam tiga kategori utama: Kepatuhan Pajak (seperti pelaporan SPT bulanan dan tahunan), Perencanaan Pajak (tax planning untuk efisiensi bisnis), serta Pendampingan Pemeriksaan (saat menghadapi audit dari Direktorat Jenderal Pajak). Menggunakan jasa ahli akan menghindarkan Anda dari sanksi administratif dan denda pajak yang berat di wilayah Kota Palembang.

Statistik Kota Palembang

  • Total Konsultan Terdaftar158
  • Rata-rata Rating5.0 ★

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Konsultan Pajak di Kota Palembang?▼
Biaya konsultan pajak bervariasi bergantung pada skala pelaporan. Untuk asistensi SPT Tahunan Pribadi biasanya mulai dari ratusan ribu rupiah, sementara pembukuan bulanan dan pelaporan SPT Badan (perusahaan) dihitung berdasarkan omzet dan kompleksitas transaksi bisnis Anda.
Apakah Konsultan Pajak di Kota Palembang berizin resmi?▼
Konsultan pajak profesional memiliki izin praktik resmi (BKP - Bersertifikat Konsultan Pajak) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak / Kementerian Keuangan, serta terdaftar dalam asosiasi profesi resmi seperti IKPI.
Layanan apa saja yang ditangani Konsultan Pajak di Kota Palembang?▼
Layanan meliputi perhitungan dan pelaporan SPT Masa & Tahunan (PPh dan PPN), restitusi pajak, tax planning legal, pembuatan laporan keuangan fiskal, hingga pendampingan saat terjadi SP2DK atau pemeriksaan pajak oleh KPP setempat.
Di mana menemukan Konsultan Pajak terdekat di Kota Palembang?▼
Gunakan direktori Jasha untuk menemukan Konsultan Pajak bersertifikat terdekat di wilayah Kota Palembang. Anda dapat membandingkan rating, alamat kantor, dan berkonsultasi langsung melalui nomor WhatsApp resmi yang tersedia di profil.