Direktori Legal

Daftar 158 Konsultan Pajak Resmi di Kota Palembang

Data ini merangkum 2 profil Konsultan Pajak yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Palembang. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 0.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Palembang. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

IM
Buka 24 JamKonsultan Pajak

Imam Mahdi Law Office & Patners

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur Tiga, Kota PalembangLorong Kopi No.1674, Sukodadi, Kec. Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30154
SM
TutupKonsultan Pajak

STIE Musi

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur Tiga, Kota PalembangJl. Bangau No.60, 9 Ilir, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30113
Prev
Halaman 14 dari 14
Next

Apa Saja Layanan Konsultan Pajak di Kota Palembang?

Konsultan Pajak di Kota Palembang adalah tenaga ahli profesional yang berwenang memberikan jasa konsultasi di bidang perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Direktori ini mencakup 158 konsultan pajak terdaftar untuk membantu kepatuhan pajak pribadi maupun badan usaha Anda.

Layanan konsultan pajak diklasifikasikan ke dalam tiga kategori utama: Kepatuhan Pajak (seperti pelaporan SPT bulanan dan tahunan), Perencanaan Pajak (tax planning untuk efisiensi bisnis), serta Pendampingan Pemeriksaan (saat menghadapi audit dari Direktorat Jenderal Pajak). Menggunakan jasa ahli akan menghindarkan Anda dari sanksi administratif dan denda pajak yang berat di wilayah Kota Palembang.

Konteks Hukum Lokal: Perpajakan Sawit CPO, Royalti Batubara & PPh Final Pengalihan Lahan

Karakteristik perpajakan di Palembang kental dengan sektor sumber daya alam. Konsultan pajak berizin membantu perusahaan perkebunan dan tambang dalam menghitung PBB P3, penyusunan SPT Tahunan Badan komoditas, serta pengajuan keberatan pajak di Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.

Statistik Kota Palembang

  • Total Konsultan Terdaftar158
  • Rata-rata Rating0.0 ★

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Konsultan Pajak di Kota Palembang?▼
Biaya konsultan pajak bervariasi bergantung pada skala pelaporan. Untuk asistensi SPT Tahunan Pribadi biasanya mulai dari ratusan ribu rupiah, sementara pembukuan bulanan dan pelaporan SPT Badan (perusahaan) dihitung berdasarkan omzet dan kompleksitas transaksi bisnis Anda.
Apakah Konsultan Pajak di Kota Palembang berizin resmi?▼
Konsultan pajak profesional memiliki izin praktik resmi (BKP - Bersertifikat Konsultan Pajak) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak / Kementerian Keuangan, serta terdaftar dalam asosiasi profesi resmi seperti IKPI.
Layanan apa saja yang ditangani Konsultan Pajak di Kota Palembang?▼
Layanan meliputi perhitungan dan pelaporan SPT Masa & Tahunan (PPh dan PPN), restitusi pajak, tax planning legal, pembuatan laporan keuangan fiskal, hingga pendampingan saat terjadi SP2DK atau pemeriksaan pajak oleh KPP setempat.
Di mana menemukan Konsultan Pajak terdekat di Kota Palembang?▼
Gunakan direktori Jasha untuk menemukan Konsultan Pajak bersertifikat terdekat di wilayah Kota Palembang. Anda dapat membandingkan rating, alamat kantor, dan berkonsultasi langsung melalui nomor WhatsApp resmi yang tersedia di profil.