Direktori Legal

Konsultan Pajak di Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan

Data ini merangkum 4 profil Konsultan Pajak yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Medan Tuntungan, Kota Medan. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 2.5 dari skala 5. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

YK
Konsultan Pajak

YENNY KONSULTAN PAJAK MEDAN

5.0
(0 Ulasan)
Medan Tuntungan, Kota MedanJl. Pinang Raya 2 No.14, Mangga, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara 20141
JP
Konsultan Pajak

Jasa pembuatan NPWP Medan

5.0
(0 Ulasan)
Medan Tuntungan, Kota MedanJl. Bunga Rampe Raya, Simalingkar B, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara 20135
KP
Konsultan Pajak

Konsultan pajak Asmawati Nasution

0.0
(0 Ulasan)
Medan Tuntungan, Kota MedanGJH8+VFG, Jl. Stella Raya, Simpang Selayang, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara 20135
PR
Konsultan Pajak

PT RNY Utamakan Indonesia

0.0
(0 Ulasan)
Medan Tuntungan, Kota MedanJl. Setia Budi No.82, Simpang Selayang, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara 20135

Pertanyaan Umum (FAQ) — Konsultan Pajak di Kec. Medan Tuntungan

Di mana menemukan Konsultan Pajak terdekat di Kecamatan Medan Tuntungan?▼
Gunakan direktori Jasha di atas untuk menemukan kantor Konsultan Pajak dan Kantor Akuntan Publik (KAP) terdaftar di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Anda dapat meninjau layanan pelaporan SPT, pembukuan bulanan, dan konsultasi restitusi pajak langsung via WhatsApp.
Apakah Konsultan Pajak di Medan Tuntungan melayani wajib pajak UMKM dan Orang Pribadi?▼
Ya. Sebagian besar konsultan pajak melayani pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (1770/1770S), insentif PPh Final UMKM 0.5%, hingga pendampingan surat permintaan penjelasan (SP2DK) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.