Direktori Legal

Konsultan Pajak di Kec. Sewon, Kabupaten Bantul

Data ini merangkum 1 profil Konsultan Pajak yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Sewon, Kabupaten Bantul. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 4.5 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

NS
Kantor Akuntan Publik

Notaris Neneng, S.H.,M.Kn.

4.5
(0 Ulasan)
Sewon, Kabupaten Bantul5925+QXJ, Glondong, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

Pertanyaan Umum (FAQ) — Konsultan Pajak di Kec. Sewon

Di mana menemukan Konsultan Pajak terdekat di Kecamatan Sewon?▼
Gunakan direktori Jasha di atas untuk menemukan kantor Konsultan Pajak dan Kantor Akuntan Publik (KAP) terdaftar di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Anda dapat meninjau layanan pelaporan SPT, pembukuan bulanan, dan konsultasi restitusi pajak langsung via WhatsApp.
Apakah Konsultan Pajak di Sewon melayani wajib pajak UMKM dan Orang Pribadi?▼
Ya. Sebagian besar konsultan pajak melayani pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (1770/1770S), insentif PPh Final UMKM 0.5%, hingga pendampingan surat permintaan penjelasan (SP2DK) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.