Direktori Legal
Konsultan Pajak di Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat
Data ini merangkum 2 profil Konsultan Pajak yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 0.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
EC
Konsultan Pajak
EP Consulting
0.0(0 Ulasan)
Tanah Abang, Jakarta PusatCityloft Sudirman, Jl. K.H. Mas Mansyur No.121 Lt. 9, Unit 12, RT.7/RW.5, Kb. Melati, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10230
SC
Konsultan Pajak
STARS CONSULTING
0.0(0 Ulasan)
Tanah Abang, Jakarta PusatSCBD, Office 8, Level 18 - A, Jl. Jenderal Sudirman No.kav 52-53, RT.14/RW.1, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
Pertanyaan Umum (FAQ) — Konsultan Pajak di Kec. Tanah Abang
Di mana menemukan Konsultan Pajak terdekat di Kecamatan Tanah Abang?▼
Gunakan direktori Jasha di atas untuk menemukan kantor Konsultan Pajak dan Kantor Akuntan Publik (KAP) terdaftar di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Anda dapat meninjau layanan pelaporan SPT, pembukuan bulanan, dan konsultasi restitusi pajak langsung via WhatsApp.
Apakah Konsultan Pajak di Tanah Abang melayani wajib pajak UMKM dan Orang Pribadi?▼
Ya. Sebagian besar konsultan pajak melayani pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (1770/1770S), insentif PPh Final UMKM 0.5%, hingga pendampingan surat permintaan penjelasan (SP2DK) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.