Direktori Legal
Konsultan Pajak di Kec. Balikpapan Selatan, Balikpapan
Direktori ini memuat 5 kantor Konsultan Pajak yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Balikpapan Selatan, Balikpapan. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 4.9 dari skala 5. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
KJ
Akuntan
Kantor Jasa Akuntan Juspa Parasi S.E.,M.Ak.,Ak.,CA
5.0(0 Ulasan)
Balikpapan Selatan, BalikpapanKomplek Ruko Sentra Eropa Blok AB 2.12Jl, Damai, Balikpapan Selatan, Balikpapan City, East Kalimantan 76114
KP
Konsultan Pajak
Konsultan Pajak Ruslan, S.E & Rekan
5.0(0 Ulasan)
Balikpapan Selatan, BalikpapanJl. Rengganis Blk. 3A No.87, Gn. Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76114
YK
Konsultan Pajak
Yohanes Krisbiyantara, 'Registered Tax Consultant'
5.0(0 Ulasan)
Balikpapan Selatan, BalikpapanBukit Villa Blok A4 No 2, Gn. Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76114
TC
Konsultan Pajak
Tax Consulting Erwin Indrajaya
4.9(0 Ulasan)
Balikpapan Selatan, BalikpapanQV4C+FR3, Jl. MT Haryono, Gn. Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76114
KP
Konsultan Pajak
Konsultan Pajak & Akuntan R. JEFRY SE.Ak.CA.BKP
4.5(0 Ulasan)
Balikpapan Selatan, BalikpapanCLUSTER DE VALLEI, BALIKPAPAN REGENCY CLUSTER DE VALLEI BLOK D1 NO.16, Jl. Balikpapan Regency No.16 BLOK D1, Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76115
Pertanyaan Umum (FAQ) — Konsultan Pajak di Kec. Balikpapan Selatan
Di mana menemukan Konsultan Pajak terdekat di Kecamatan Balikpapan Selatan?▼
Gunakan direktori Jasha di atas untuk menemukan kantor Konsultan Pajak dan Kantor Akuntan Publik (KAP) terdaftar di Kecamatan Balikpapan Selatan, Balikpapan. Anda dapat meninjau layanan pelaporan SPT, pembukuan bulanan, dan konsultasi restitusi pajak langsung via WhatsApp.
Apakah Konsultan Pajak di Balikpapan Selatan melayani wajib pajak UMKM dan Orang Pribadi?▼
Ya. Sebagian besar konsultan pajak melayani pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (1770/1770S), insentif PPh Final UMKM 0.5%, hingga pendampingan surat permintaan penjelasan (SP2DK) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.