Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Gisting, Tanggamus
Data ini merangkum 2 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Gisting, Tanggamus. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 5.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
PS
Notaris
PPAT PUSPITA SARI DEWI, S.H.,M.Kn
5.0(0 Ulasan)
Gisting, TanggamusHPJG+9JR, Campang, Kec. Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung 35378
PS
Notaris
PPAT PUSPITA SARI DEWI, S.H.,M.Kn
5.0(0 Ulasan)
Gisting, TanggamusHPJG+9JR, Campang, Kec. Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung 35378
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Gisting
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Gisting?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gisting, Tanggamus. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Gisting bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Tanggamus?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Tanggamus, PPAT yang berkantor di Kecamatan Gisting memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.