Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Murung Pudak, Tabalong

Data ini merangkum 2 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Murung Pudak, Tabalong. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 5.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

K/
Notaris

Kantor Notaris/PPAT Shelly Layung Sari, S.H.,M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Murung Pudak, TabalongKomplek Permata Hijau Blok D-8, Pembataan, Kec. Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71571
K/
Notaris

Kantor Notaris/PPAT Shelly Layung Sari, S.H.,M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Murung Pudak, TabalongKomplek Permata Hijau Blok D-8, Pembataan, Kec. Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71571

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Murung Pudak

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Murung Pudak?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Murung Pudak bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Tabalong?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Tabalong, PPAT yang berkantor di Kecamatan Murung Pudak memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.