Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Wonocolo, Surabaya

Direktori ini memuat 6 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Wonocolo, Surabaya. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 4.6 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

AM
PPAT

Amanda Mirza Ervariana, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Wonocolo, SurabayaRuko Grand, Jl. Ahmad Yani No.151-H Lt 3, Jemur Wonosari, Kec. Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur 60237
IA
Notaris

Notaris Iri Astutiek, S.H

5.0
(0 Ulasan)
Wonocolo, SurabayaJl. Margorejo Indah No.31, Margorejo, Kec. Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur 60238
PJ
NotarisPPAT

P.P.A.T Judianto Ahliawan S.H.,M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Wonocolo, SurabayaJl. Kutisari Utara VII No.42, Siwalankerto, Kec. Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur 60236
KV
Notaris

Kantor Notaris Vivi Soraya SH

4.9
(0 Ulasan)
Wonocolo, SurabayaJl. Jemursari VI No.3, Jemur Wonosari, Kec. Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur 60237
DP
Notaris

Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah

4.0
(0 Ulasan)
Wonocolo, SurabayaJl. Jemur Andayani No.61, Jemur Wonosari, Kec. Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur 60237
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Drs.ec. Tony BK.SH.

4.0
(0 Ulasan)
Wonocolo, SurabayaRaya, Jl. Jemur Andayani No.61, Jemur Wonosari, Kec. Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur 60237

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Wonocolo

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Wonocolo?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Wonocolo, Surabaya. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Wonocolo bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Surabaya?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Surabaya, PPAT yang berkantor di Kecamatan Wonocolo memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.