Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Wiyung, Surabaya

Direktori ini memuat 6 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Wiyung, Surabaya. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 4.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

IP
Notaris

Iuneke Putri Tanawidjaja, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Wiyung, SurabayaTokan SOHO Waterplace, Jl. Pakuwon Indah Lontar Tim. No.3-5 Unit C-26, Babatan, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur 60227
KC
Notaris

Kantor Notaris Christiana Arviyanti. SH

5.0
(0 Ulasan)
Wiyung, SurabayaWiyung, Perum Taman Pondok Indah, Blok CY 1, Jajar Tunggal, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur 60228
K&
PPAT

KANTOR NOTARIS & PPAT YULI ENDAH WARDANTIK, SH

5.0
(0 Ulasan)
Wiyung, SurabayaPERUMAHAN PONDOK ROSAN, Jl. Raya Pd. Rosan No.55, Babatan, Wiyung, Surabaya, East Java 60227
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Fachria Lapasere, SH., MH.

4.9
(0 Ulasan)
Wiyung, SurabayaJl. Babatan Pilang I No.2, Babatan, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur 60227
&F
PPAT

Notaris & PPAT Faried, SH

4.2
(0 Ulasan)
Wiyung, SurabayaJl. Raya Babatan Pratama No.A-10, Babatan, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur 60227
DA
PPAT

Notaris dan PPAT Agustini, S. H.

0.0
(0 Ulasan)
Wiyung, SurabayaJl. Griya Babatan Mukti No.10 Blk O, Babatan, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur 60227

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Wiyung

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Wiyung?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Wiyung, Surabaya. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Wiyung bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Surabaya?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Surabaya, PPAT yang berkantor di Kecamatan Wiyung memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.