Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Genteng, Surabaya

Terdapat 5 penyedia jasa Notaris & PPAT di Genteng, Surabaya untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 2.4 dari total kantor terdaftar di kawasan Genteng, Surabaya. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

JS
NotarisPPAT

Joyce Sudarto Legal Consultant & Notary Indonesia

4.5
(0 Ulasan)
Genteng, SurabayaJl. Basuki Rahmat No.139, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
KA
Notaris

Kantor Notaris Anita Anggawidjaja SH

3.9
(0 Ulasan)
Genteng, SurabayaJl. Genteng Kali No.77 A, Genteng, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60275
/M
PPAT

Notaris/PPAT Maria Baroroh, S.H

3.5
(0 Ulasan)
Genteng, SurabayaKomplek Ruko Grand Achmad Jais, Jl. Achmad Jais No.34 Blok B- 9, Peneleh, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60274
MP
Notaris

Majelis Pengawas Notaris Wilayah Jawa Timur

0.0
(0 Ulasan)
Genteng, SurabayaJl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
HD
Notaris

Notaris Handjani Dewi Njoto, S.H.

0.0
(0 Ulasan)
Genteng, SurabayaJl. Gembong Tebasan No.29, Kapasari, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60273
Prev
Halaman 2 dari 2
Next

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Genteng

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Genteng?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Genteng, Surabaya. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Genteng bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Surabaya?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Surabaya, PPAT yang berkantor di Kecamatan Genteng memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.