Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Bubutan, Surabaya

Data ini merangkum 5 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Bubutan, Surabaya. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 4.8 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

HS
Notaris

Notaris Herman Soesilo

5.0
(0 Ulasan)
Bubutan, SurabayaTembok Dukuh, Kec. Bubutan, Surabaya, Jawa Timur
&A
PPAT

NOTARIS & PPAT AGUS HARIYANTO, S.H., M.H.

5.0
(0 Ulasan)
Bubutan, SurabayaJl. Demak No.218, Jepara, Kec. Bubutan, Surabaya, Jawa Timur 60171
HS
PPAT

Notaris PPAT Herman Soesilo SH

5.0
(0 Ulasan)
Bubutan, SurabayaJl. Kalibutuh No.40, Tembok Dukuh, Kec. Bubutan, Surabaya, Jawa Timur 60252
JS
PPAT

Notaris PPAT Jessica Susanto, S.H., M.Kn.

4.9
(0 Ulasan)
Bubutan, SurabayaJl. Kranggan No.102 Kavling 6, Bubutan, Kec. Bubutan, Surabaya, Jawa Timur 60174
&B
PPAT

Notaris & PPAT Bil'id Muhdin, S.H.

4.2
(0 Ulasan)
Bubutan, SurabayaJl. Semarang No.31, Tembok Dukuh, Kec. Bubutan, Surabaya, Jawa Timur 60173

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Bubutan

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Bubutan?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bubutan, Surabaya. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Bubutan bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Surabaya?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Surabaya, PPAT yang berkantor di Kecamatan Bubutan memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.