Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Subang, Subang
Data ini merangkum 1 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Subang, Subang. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 3.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
IR
Notaris
Irawati, S.H., M.Kn
3.0(0 Ulasan)
Subang, SubangJl. DI.Panjaitan No.5, Karanganyar, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Subang
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Subang?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Subang, Subang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Subang bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Subang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Subang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Subang memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.