Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Rambah, Rokan Hulu

Terdapat 2 penyedia jasa Notaris & PPAT di Rambah, Rokan Hulu untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 5.0 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

/M
Notaris

NOTARIS / PPAT MUHAMMAD RAYENDRA PERMANA, SH, MKn

5.0
(0 Ulasan)
Rambah, Rokan HuluJl. Lingkar Pasir Pengaraian, Pasir Putih Timur, Kec. Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau 28557
/M
Notaris

NOTARIS / PPAT MUHAMMAD RAYENDRA PERMANA, SH, MKn

5.0
(0 Ulasan)
Rambah, Rokan HuluJl. Lingkar Pasir Pengaraian, Pasir Putih Timur, Kec. Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau 28557

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Rambah

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Rambah?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Rambah, Rokan Hulu. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Rambah bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Rokan Hulu?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Rokan Hulu, PPAT yang berkantor di Kecamatan Rambah memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.