Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Gending, Probolinggo
Data ini merangkum 1 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Gending, Probolinggo. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 4.8 dari total kantor terdaftar di kawasan Gending, Probolinggo. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
K&
NotarisPPAT
Kantor Notaris & PPAT Irwan Baddu SH.,M.Kn
4.8(0 Ulasan)
Gending, ProbolinggoJl. Raya Panglima Sudirman No.162, Krajan 2, Gending, Kec. Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67272
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Gending
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Gending?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gending, Probolinggo. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Gending bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Probolinggo?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Probolinggo, PPAT yang berkantor di Kecamatan Gending memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.