Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Pagelaran, Pringsewu

Terdapat 2 penyedia jasa Notaris & PPAT di Pagelaran, Pringsewu untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 5.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Pagelaran, Pringsewu. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

KA
Notaris

Kantor Notaris Ayu Sofiana Kunang, S.H.,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Pagelaran, PringsewuJl. Raya Gumukmas RW005 No.RT 0015, Gumuk Mas, Kec. Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung 35376
KK
Notaris

Kantor Notaris Kartika Vidyana, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Pagelaran, PringsewuJl. Raya Gumukrejo, Gumuk Rejo, Kec. Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung 35375

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Pagelaran

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Pagelaran?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pagelaran, Pringsewu. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Pagelaran bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Pringsewu?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Pringsewu, PPAT yang berkantor di Kecamatan Pagelaran memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.