Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Prabumulih Utara, Prabumulih
Data ini merangkum 3 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Prabumulih Utara, Prabumulih. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 3.3 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
K&
Notaris
Kantor Notaris & PPAT Violine Agnes, S. H., M.Kn.
5.0(0 Ulasan)
Prabumulih Utara, PrabumulihJl. Jenderal Sudirman No.108, Sidomulyo, Kec. Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan 31126
KK
Notaris
Kantor Notaris Karolin Christina, S.H., M.Kn.
5.0(0 Ulasan)
Prabumulih Utara, PrabumulihJl. A. Roni No.009, Ps. II Prabumulih, Kec. Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan 31121
DW
Notaris
Dedi Wahyudi, SH., M.kn
0.0(0 Ulasan)
Prabumulih Utara, PrabumulihJl. Pertiwi No.103, Wonosari, Kec. Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan 31113
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Prabumulih Utara
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Prabumulih Utara?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Prabumulih Utara, Prabumulih. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Prabumulih Utara bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Prabumulih?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Prabumulih, PPAT yang berkantor di Kecamatan Prabumulih Utara memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.