Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Jenangan, Ponorogo
Direktori ini memuat 4 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Jenangan, Ponorogo. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 0.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Jenangan, Ponorogo. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
BN
Notaris
NOTARIS PPAT BAYU NUR ROCHIM, S.H., M.H
0.0(0 Ulasan)
Jenangan, PonorogoJl. Poncowolo No.42, Krandegan, Kepatihan, Kec. Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur 63416
K&
Notaris
Kantor NOTARIS & PPAT CHUSNUL ALIFAH, S.H., M.Kn
0.0(0 Ulasan)
Jenangan, PonorogoJl. Niken Gandini No.48, Singosaren, Kec. Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur 63492
KA
Notaris
Kantor Notaris Amin Wicaksono, S.H., M.H.
0.0(0 Ulasan)
Jenangan, PonorogoJl. Jend. Ahmad Yani No.75, Krajan, Kepatihan, Kec. Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur 63416
AC
Notaris
Notaris Adrian Christianto, S.H., M.Kn
0.0(0 Ulasan)
Jenangan, PonorogoJl. Trunojoyo No.5, Krajan, Tambakbayan, Kec. Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur 63419
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Jenangan
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Jenangan?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Jenangan, Ponorogo. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Jenangan bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Ponorogo?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Ponorogo, PPAT yang berkantor di Kecamatan Jenangan memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.