Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Babulu, Penajam Paser Utara
Data ini merangkum 2 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Babulu, Penajam Paser Utara. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 2.5 dari skala 5. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
K&
Notaris
kantor Notaris & PPAT Rifyal Imanuddin Akbar, S.H., M.Kn.
5.0(0 Ulasan)
Babulu, Penajam Paser UtaraJl. Penajam-Kuaro, Babulu Darat, Kec. Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur 76285
DH
Notaris
Notaris Divky Harya Dwipayana, S.H., M.Kn.
0.0(0 Ulasan)
Babulu, Penajam Paser UtaraJalan Propinsi Km.47, Perumahan BTN. A-2, Labangka, Kec. Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur 76285
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Babulu
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Babulu?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Babulu bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Penajam Paser Utara?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Penajam Paser Utara, PPAT yang berkantor di Kecamatan Babulu memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.