Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Margorejo, Pati
Data ini merangkum 5 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Margorejo, Pati. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 4.0 dari skala 5. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
KJ
Notaris
Kantor Notaris JOHAN NURJAM HABA SH.,MKn.
5.0(0 Ulasan)
Margorejo, PatiJl. Pati - Gembong Perum Ngagul Asri No.KM3, Rendole Indah, Muktiharjo, Kec. Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 59163
KM
Notaris
Kantor NOTARIS MIFTAHUL ROSYADI S.H., M.Kn.
5.0(0 Ulasan)
Margorejo, PatiPerum Muktiharjo Permai No.1, Rendole Indah, Muktiharjo, Kec. Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 59163
NO
Notaris
Notaris Triyono SH, MKn
5.0(0 Ulasan)
Margorejo, PatiJl. Kol. Sunandar No.34, Rendole Indah, Muktiharjo, Kec. Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 59163
K&
Notaris
Kantor Notaris & PPAT Suharyanto, SH
4.8(0 Ulasan)
Margorejo, PatiJl. Pati - Gembong No.34, Rendole Indah, Muktiharjo, Kec. Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 59112
KR
NotarisPPAT
KANTOR NOTARIS RINDA FITRIA TAMARA PUTERI, S.H., M.Kn
0.0(0 Ulasan)
Margorejo, PatiThe Ayya Residence, Blok A11, Rendole Indah, Muktiharjo, Kec. Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 59163
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Margorejo
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Margorejo?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Margorejo, Pati. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Margorejo bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Pati?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Pati, PPAT yang berkantor di Kecamatan Margorejo memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.