Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Kraton, Pasuruan

Data ini merangkum 1 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Kraton, Pasuruan. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 4.6 dari total kantor terdaftar di kawasan Kraton, Pasuruan. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

KW
Notaris

Kantor Notaris PPAT Wahayu Krisma Suyanto,SH.

4.6
(0 Ulasan)
Kraton, PasuruanJl. Raya Kraton No.08, Tunggakan Dua, Kraton, Kec. Kraton, Pasuruan, Jawa Timur 67151

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Kraton

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Kraton?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kraton, Pasuruan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Kraton bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Pasuruan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Pasuruan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Kraton memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.