Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Beji, Pasuruan

Terdapat 2 penyedia jasa Notaris & PPAT di Beji, Pasuruan untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 5.0 dari skala 5. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

&D
Notaris

Notaris & PPAT Dyta Ragellya Anggraini, S.H., M.Kn. (Notaris Kabupaten Pasuruan)

5.0
(0 Ulasan)
Beji, PasuruanPerumahan Green Eleven, Blok D1 No. 12, Area Sawah/Kebun, Kenep, Kec. Beji, Pasuruan, Jawa Timur 67154
&S
Notaris

Notaris & PPAT Santi Kamayani, S.H.,M.Kn.

4.9
(0 Ulasan)
Beji, PasuruanJL.Imam Bonjol Cangkringmalang Utara, Turen, Cangkringmalang, Kec. Beji, Pasuruan, Jawa Timur 67154

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Beji

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Beji?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Beji, Pasuruan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Beji bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Pasuruan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Pasuruan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Beji memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.