Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Torue, Parigi Moutong

Data ini merangkum 3 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Torue, Parigi Moutong. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 2.0 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

/P
NotarisPPAT

NOTARIS/PPAT Putu Agus Kristanto, SH

3.0
(0 Ulasan)
Torue, Parigi Moutong289G+CXC, Jl. Tolai-Parigi, Tolai Bar., Kec. Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah 94473
K/
NotarisPPAT

Kantor Notaris/PPAT

3.0
(0 Ulasan)
Torue, Parigi Moutong287P+GH3, Jl. Trans Sulawesi, Tolai, Kec. Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah 94473
KI
TutupNotarisPPAT

KANTOR PPAT I KETUT ARDI SURYAWAN, S.H.M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Torue, Parigi MoutongJl. Trans Sulawesi, Tolai, Kec. Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah 94473

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Torue

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Torue?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Torue, Parigi Moutong. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Torue bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Parigi Moutong?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Parigi Moutong, PPAT yang berkantor di Kecamatan Torue memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.