Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Pariaman Tengah, Pariaman

Terdapat 7 penyedia jasa Notaris & PPAT di Pariaman Tengah, Pariaman untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 0.0 dari skala 5. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

KR
Notaris

Kantor Notaris Rian Prima Akhdiawan,S.H., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Pariaman Tengah, Pariaman94CR+G2H, Jl. Imam Bonjol, Cimparuh, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25517
KP
Notaris

KANTOR NOTARIS POPI AXXINA WILHELMINA

0.0
(0 Ulasan)
Pariaman Tengah, PariamanJl. Chairil Anwar No.2, Taratak, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25518
RM
Notaris

Rina Meilani, SH

0.0
(0 Ulasan)
Pariaman Tengah, PariamanJl. Tugu Perjuangan No.184, Pasir, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25513
K/
NotarisPPAT

Kantor NOTARIS/PPAT ALFAJAR PRIMA PUTRA, S.H,M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Pariaman Tengah, PariamanJl. Chairil Anwar, Taratak, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25511
K/
NotarisPPAT

KANTOR NOTARIS/PPAT JELISYE PUTRI CENERY,SH.MH.MKn

0.0
(0 Ulasan)
Pariaman Tengah, Pariaman94MQ+WX3, Jati Mudik, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25519
MR
Notaris

Notaris Meydil Rizky Pratama, S.H., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Pariaman Tengah, PariamanJl. Wr. Supratman No.45, Pauh Bar., Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25512
KP
NotarisPPAT

KANTOR NOTARIS POPI AXXINA WILHELMINA

0.0
(0 Ulasan)
Pariaman Tengah, PariamanJl. Chairil Anwar No.2A, Taratak, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25518
Prev
Halaman 2 dari 2
Next

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Pariaman Tengah

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Pariaman Tengah?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pariaman Tengah, Pariaman. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Pariaman Tengah bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Pariaman?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Pariaman, PPAT yang berkantor di Kecamatan Pariaman Tengah memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.