Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Pariaman Tengah, Pariaman
Terdapat 7 penyedia jasa Notaris & PPAT di Pariaman Tengah, Pariaman untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 0.0 dari skala 5. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
KR
Notaris
Kantor Notaris Rian Prima Akhdiawan,S.H., M.Kn
0.0(0 Ulasan)
Pariaman Tengah, Pariaman94CR+G2H, Jl. Imam Bonjol, Cimparuh, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25517
KP
Notaris
KANTOR NOTARIS POPI AXXINA WILHELMINA
0.0(0 Ulasan)
Pariaman Tengah, PariamanJl. Chairil Anwar No.2, Taratak, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25518
RM
Notaris
Rina Meilani, SH
0.0(0 Ulasan)
Pariaman Tengah, PariamanJl. Tugu Perjuangan No.184, Pasir, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25513
K/
NotarisPPAT
Kantor NOTARIS/PPAT ALFAJAR PRIMA PUTRA, S.H,M.Kn
0.0(0 Ulasan)
Pariaman Tengah, PariamanJl. Chairil Anwar, Taratak, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25511
K/
NotarisPPAT
KANTOR NOTARIS/PPAT JELISYE PUTRI CENERY,SH.MH.MKn
0.0(0 Ulasan)
Pariaman Tengah, Pariaman94MQ+WX3, Jati Mudik, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25519
MR
Notaris
Notaris Meydil Rizky Pratama, S.H., M.Kn
0.0(0 Ulasan)
Pariaman Tengah, PariamanJl. Wr. Supratman No.45, Pauh Bar., Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25512
KP
NotarisPPAT
KANTOR NOTARIS POPI AXXINA WILHELMINA
0.0(0 Ulasan)
Pariaman Tengah, PariamanJl. Chairil Anwar No.2A, Taratak, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25518
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Pariaman Tengah
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Pariaman Tengah?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pariaman Tengah, Pariaman. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Pariaman Tengah bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Pariaman?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Pariaman, PPAT yang berkantor di Kecamatan Pariaman Tengah memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.