Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Pariaman Selatan, Pariaman
Direktori ini memuat 3 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Pariaman Selatan, Pariaman. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 5.0 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
K/
Notaris
KANTOR NOTARIS / PPAT RIAN WAHYUDI, S.H., M.Kn
5.0(0 Ulasan)
Pariaman Selatan, PariamanJl. Syekh Burhanuddin No.1, Taluk, Kec. Pariaman Sel., Kota Pariaman, Sumatera Barat 25538
K/
NotarisPPAT
Kantor Notaris/PPAT Ermia Zanasri, S.H., M.Kn.
5.0(0 Ulasan)
Pariaman Selatan, PariamanJl. Imam Bonjol No.93, Cimparuh, Kec. Pariaman Sel., Kota Pariaman, Sumatera Barat 25511
KD
Notaris
Kantor NOTARIS dan PPAT MARDATILAH, SH, M. Kn
5.0(0 Ulasan)
Pariaman Selatan, PariamanJl. Samaun Bakri, Batang Tajongkek, Kec. Pariaman Sel., Kota Pariaman, Sumatera Barat 25531
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Pariaman Selatan
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Pariaman Selatan?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pariaman Selatan, Pariaman. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Pariaman Selatan bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Pariaman?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Pariaman, PPAT yang berkantor di Kecamatan Pariaman Selatan memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.