Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Pagar Alam Selatan, Pagar Alam
Data ini merangkum 7 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Pagar Alam Selatan, Pagar Alam. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 2.1 dari total kantor terdaftar di kawasan Pagar Alam Selatan, Pagar Alam. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
RU
Notaris
Rusnani, S.H., M.Kn
5.0(0 Ulasan)
Pagar Alam Selatan, Pagar AlamJl. Pesirah Yohan No.18, Ulu Rurah, Kec. Pagar Alam Sel., Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan 31528
K&
Notaris
Kantor Notaris & PPAT Anggiat Perdamean Parsaulian, S.H., M.KN.
5.0(0 Ulasan)
Pagar Alam Selatan, Pagar AlamJl. Syamsul Bahri Umar No.89, Perumnas, Nendagung, Kec. Pagar Alam Sel., Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan 31527
RU
Notaris
Rusnani,Sh.Mkn
5.0(0 Ulasan)
Pagar Alam Selatan, Pagar AlamX7H2+6WH, Basemah Serasan, Kec. Pagar Alam Sel., Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan 31529
MC
Notaris
Notaris Marli Cahyadi,SH.,M.Kn
0.0(0 Ulasan)
Pagar Alam Selatan, Pagar AlamJl. Kepahiang - Pagar Alam No.20, Basemah Serasan, Kec. Pagar Alam Sel., Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan 31528
&M
Notaris
NOTARIS & PPAT MARLI CAHYADI
0.0(0 Ulasan)
Pagar Alam Selatan, Pagar AlamJl. Kombes H.Umar No.01, RT.014/RW.009, Basemah Serasan, Kec. Pagar Alam Sel., Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan 31529
-B
Notaris
Notaris-PPAT Bertha SH MKn
0.0(0 Ulasan)
Pagar Alam Selatan, Pagar AlamJl. Serma Wanar No.60, RT.6/RW.2, Basemah Serasan, Kec. Pagar Alam Sel., Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan 31518
SP
Notaris
Notaris Serlly Putri Anggriani
0.0(0 Ulasan)
Pagar Alam Selatan, Pagar AlamJl. Air Perikan, Nendagung, Kec. Pagar Alam Sel., Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan 31511
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Pagar Alam Selatan
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Pagar Alam Selatan?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pagar Alam Selatan, Pagar Alam. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Pagar Alam Selatan bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Pagar Alam?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Pagar Alam, PPAT yang berkantor di Kecamatan Pagar Alam Selatan memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.