Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. 2 X 11 Kayu Tanam, Padang Pariaman
Data ini merangkum 1 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah 2 X 11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 5.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
K&
Notaris
KANTOR NOTARIS & PPAT ANA RIANI, SH, M.Kn
5.0(0 Ulasan)
2 X 11 Kayu Tanam, Padang PariamanJl. Raya Padang - Bukittinggi No.Km. 49, Kepala Hilalang, Kec. 2 X 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat 25584
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. 2 X 11 Kayu Tanam
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan 2 X 11 Kayu Tanam?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan 2 X 11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di 2 X 11 Kayu Tanam bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Padang Pariaman?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Padang Pariaman, PPAT yang berkantor di Kecamatan 2 X 11 Kayu Tanam memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.