Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Jati Agung, Lampung Selatan

Terdapat 6 penyedia jasa Notaris & PPAT di Jati Agung, Lampung Selatan untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 4.7 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

DS
Notaris

Notaris Dina Septiarrestu, SH., M.KN

5.0
(0 Ulasan)
Jati Agung, Lampung SelatanJL. Dahlia II, No. 197, Natar, Lampung Selatan, Fajar Baru, Jati Agung, South Lampung Regency, Lampung 35141
YN
NotarisPPAT

Notaris YUHANA NOVIZA,SH, M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Jati Agung, Lampung SelatanJl. Airan Raya No.12, RT.01, Way Hui, Kec. Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35131
KD
Notaris

Kantor Notaris dan PPAT Muhammad Abdoel Aziz, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Jati Agung, Lampung SelatanM72X+V6, Jl. Airan Raya No.88, RT.18A/RW.Dusun 5, Way Hui, Kec. Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35131
RD
Notaris

NOTARIS R DEWI AGUNG SH.,M.Kn

4.7
(0 Ulasan)
Jati Agung, Lampung SelatanJl. Airan Raya No.99, Way Hui, Kec. Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35131
AS
Notaris

Ariesta Sulistyani, SH, M.Kn. (Kantor Notaris & PPAT)

4.5
(0 Ulasan)
Jati Agung, Lampung SelatanMasjid Al-Ihklas, Jl. P. Senopati No.depan, Jatimulyo, Kec. Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35365
IN
Notaris

Notaris Indah Nopilia, Sh., M.Kn

4.2
(0 Ulasan)
Jati Agung, Lampung SelatanJl. P. Senopati, Jatimulyo, Kec. Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35143

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Jati Agung

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Jati Agung?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Jati Agung bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Lampung Selatan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Lampung Selatan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Jati Agung memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.