Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Bajenis, Kota Tebing Tinggi
Terdapat 2 penyedia jasa Notaris & PPAT di Bajenis, Kota Tebing Tinggi untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 5.0 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
KT
Notaris
Kantor Notaris Tiska Sundani, S.H., M.Kn.
5.0(0 Ulasan)
Bajenis, Kota Tebing TinggiJl. Nuri No.4, Bulian, Kec. Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara 20998
RM
Notaris
Notaris Rifka Mastura,S.H.,M.Kn
5.0(0 Ulasan)
Bajenis, Kota Tebing TinggiJl. Kapten F Tandean No.351, Bulian, Kec. Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara 20998
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Bajenis
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Bajenis?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Bajenis bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Tebing Tinggi?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Tebing Tinggi, PPAT yang berkantor di Kecamatan Bajenis memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.