Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang
Direktori ini memuat 1 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Jatiuwung, Kota Tangerang. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 0.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
K&
PPAT
Kantor Notaris & PPAT Devania Salim, S.H., M.Kn
0.0(0 Ulasan)
Jatiuwung, Kota TangerangPerumahan Taman Villa Meruya, Jalan Taman Bougenville II Blk. G4 No.18, RT.006/RW.007, Alam Jaya, Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten 15157
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Jatiuwung
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Jatiuwung?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Jatiuwung bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Tangerang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Tangerang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Jatiuwung memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.