Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan
Data ini merangkum 4 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Setu, Kota Tangerang Selatan. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 2.5 dari total kantor terdaftar di kawasan Setu, Kota Tangerang Selatan. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
&S
PPAT
Notaris & PPAT Selistia Oslan, S.H., M.Kn
5.0(0 Ulasan)
Setu, Kota Tangerang SelatanJl. Raya Puspitek, Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310
K-
PPAT
Kantor Notaris - PPAT RISKA KURNIA, SH, M.Kn.
4.8(0 Ulasan)
Setu, Kota Tangerang SelatanPanorama Serpong, Jl. Raya Puspitek No.2 Blok A.8, Bakti Jaya, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten 15315
NO
PPAT
Notaris PPAT
0.0(0 Ulasan)
Setu, Kota Tangerang SelatanBSD - Taman Tekno, Ruko Boulevard Tekno, Jl. Sektor 11 No.C-15, Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten 15314
KA
PPAT
Kantor PPAT AISYA RAISA ASTONISH, SH.,M.Kn.
0.0(0 Ulasan)
Setu, Kota Tangerang SelatanPerumahan Permata Pamulang blok G 18 no.4, Bakti Jaya, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten 15315
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Setu
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Setu?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Setu bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Tangerang Selatan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Tangerang Selatan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Setu memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.