Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan

Direktori ini memuat 3 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 0.0 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

LD
PPAT

Linda Deborah Sutantra, S.H.

0.0
(0 Ulasan)
Serpong Utara, Kota Tangerang SelatanBSD City, Ruko Golden Boulevard Blok M. 01, Lengkong Karya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15322
NO
PPAT

Notaris PPAT Pradita, SH

0.0
(0 Ulasan)
Serpong Utara, Kota Tangerang SelatanPMGC+X5J, Jl. Jelupang Raya, Jelupang, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15323
KE
PPAT

Kantor Notaris PPAT Elly Wongso, S.H.

0.0
(0 Ulasan)
Serpong Utara, Kota Tangerang SelatanJl. Villa Melati Mas Raya Blok H1 No.24, RT.40/RW.9, Jelupang, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15323
Prev
Halaman 3 dari 3
Next

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Serpong Utara

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Serpong Utara?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Serpong Utara bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Tangerang Selatan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Tangerang Selatan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Serpong Utara memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.