Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Semarang Timur, Kota Semarang
Data ini merangkum 8 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Semarang Timur, Kota Semarang. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 4.8 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
K&
PPAT
Kantor Notaris & PPAT Damar Susilowati SH
5.0(0 Ulasan)
Semarang Timur, Kota SemarangJl. Kartini Raya I No.77, Karangtempel, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
KL
Notaris
Kantor Notaris Liany Dewi SH
5.0(0 Ulasan)
Semarang Timur, Kota SemarangJl. Halmahera Raya No.61, Karangtempel, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
KE
Notaris
Kantor Notaris Edith Ratna MS SH
5.0(0 Ulasan)
Semarang Timur, Kota SemarangJL. Halmahera Timur 34, Karang Tempel,Semarang Timur, Semarang, 50125, Jl. Barito No.34, Karangtempel, Semarang Timur, Semarang City, Central Java 50232
KD
Notaris
Kantor Notaris Dr. Liany Dewi Sanjoto SH., MH
5.0(0 Ulasan)
Semarang Timur, Kota SemarangJL. Halmahera Raya 61 RT 005/0650125, Karangtempel, Semarang Timur, Semarang City, Central Java 50232
K&
PPAT
Kantor Notaris & PPAT Bambang Purnomo Widodo SH
4.9(0 Ulasan)
Semarang Timur, Kota SemarangJl. Raden Patah No.150 A, RT.004/RW.005, Rejomulyo, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50127
K&
PPAT
Kantor Notaris & PPAT Anna Arsiyanti Christanti SH
4.5(0 Ulasan)
Semarang Timur, Kota SemarangJL. Kepatihan Barat Blok A/5, Semarang, 50138, Rejomulyo, Semarang Timur, Semarang City, Central Java 50227
K&
Notaris
Kantor Notaris & PPAT Sri Ratnaningsih H SH
4.4(0 Ulasan)
Semarang Timur, Kota SemarangRuko Dargo Indah Plaza, Bl. B/4, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50123
K&
PPAT
Kantor Notaris & PPAT Suyanto
4.4(0 Ulasan)
Semarang Timur, Kota SemarangJl. Widoharjo No.20, Rejomulyo, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50227
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Semarang Timur
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Semarang Timur?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Semarang Timur bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Semarang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Semarang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Semarang Timur memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.