Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Semarang Barat, Kota Semarang

Terdapat 3 penyedia jasa Notaris & PPAT di Semarang Barat, Kota Semarang untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 2.4 dari skala 5. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Sugiharto, SH

3.7
(0 Ulasan)
Semarang Barat, Kota SemarangJl. Anjasmoro I No.21, Karangayu, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50149
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Ida Widiyanti SH SPi

3.5
(0 Ulasan)
Semarang Barat, Kota SemarangJL Dr Suratmo, No. 176, Manyaran, 50147, Manyaran, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50183
PY
PPAT

Patricia Yuno Westri K., S.H., M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Semarang Barat, Kota SemarangJl. Candi Pawon Tim. No.30, RT.7/RW.7, Manyaran, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50147
Prev
Halaman 2 dari 2
Next

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Semarang Barat

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Semarang Barat?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Semarang Barat bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Semarang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Semarang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Semarang Barat memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.