Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Candisari, Kota Semarang

Direktori ini memuat 8 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Candisari, Kota Semarang. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 3.5 dari skala 5. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

SR
Notaris

Notaris Sasmito Raharjo, SH

5.0
(0 Ulasan)
Candisari, Kota SemarangJl. Tentara Pelajar No.43 B, Jomblang, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50256
NO
Notaris

Notaris Nurwulandari, SH

5.0
(0 Ulasan)
Candisari, Kota SemarangJl. Jangli Raya No.41C, Jatingaleh, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50254
&A
PPAT

Notaris&PPAT Andhika Wirawan SH. Sp.N

5.0
(0 Ulasan)
Candisari, Kota SemarangJl. MT. Haryono No.805, Candi, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50257
HS
Notaris

Notaris Hadi Saputro Widjaja, SH., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Candisari, Kota SemarangXCJG+64F, Jl. Dr. Wahidin, Jatingaleh, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50253
KY
PPAT

Kantor PPAT YUNIANA MAYASARI, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Candisari, Kota SemarangJl. Tentara Pelajar No.41, Jomblang, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50256
EM
Notaris

Notaris Endang Murdiningrum, SH

3.0
(0 Ulasan)
Candisari, Kota SemarangJl. Kaliwiru IV No.443, Kaliwiru, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50253
KD
PPAT

Kantor Notaris dan PPAT Laksmi Kamladewi, SH

0.0
(0 Ulasan)
Candisari, Kota SemarangJl. Tambora No.6A, Tegalsari, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50614
AL
Notaris

Notaris A.M. Lanny Widjaja, SH.

0.0
(0 Ulasan)
Candisari, Kota SemarangJl. Tentara Pelajar No.29, Jomblang, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50249

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Candisari

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Candisari?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Candisari, Kota Semarang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Candisari bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Semarang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Semarang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Candisari memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.