Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Candisari, Kota Semarang
Direktori ini memuat 8 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Candisari, Kota Semarang. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 3.5 dari skala 5. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
SR
Notaris
Notaris Sasmito Raharjo, SH
5.0(0 Ulasan)
Candisari, Kota SemarangJl. Tentara Pelajar No.43 B, Jomblang, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50256
NO
Notaris
Notaris Nurwulandari, SH
5.0(0 Ulasan)
Candisari, Kota SemarangJl. Jangli Raya No.41C, Jatingaleh, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50254
&A
PPAT
Notaris&PPAT Andhika Wirawan SH. Sp.N
5.0(0 Ulasan)
Candisari, Kota SemarangJl. MT. Haryono No.805, Candi, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50257
HS
Notaris
Notaris Hadi Saputro Widjaja, SH., M.Kn
5.0(0 Ulasan)
Candisari, Kota SemarangXCJG+64F, Jl. Dr. Wahidin, Jatingaleh, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50253
KY
PPAT
Kantor PPAT YUNIANA MAYASARI, S.H., M.Kn.
5.0(0 Ulasan)
Candisari, Kota SemarangJl. Tentara Pelajar No.41, Jomblang, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50256
EM
Notaris
Notaris Endang Murdiningrum, SH
3.0(0 Ulasan)
Candisari, Kota SemarangJl. Kaliwiru IV No.443, Kaliwiru, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50253
KD
PPAT
Kantor Notaris dan PPAT Laksmi Kamladewi, SH
0.0(0 Ulasan)
Candisari, Kota SemarangJl. Tambora No.6A, Tegalsari, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50614
AL
Notaris
Notaris A.M. Lanny Widjaja, SH.
0.0(0 Ulasan)
Candisari, Kota SemarangJl. Tentara Pelajar No.29, Jomblang, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50249
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Candisari
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Candisari?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Candisari, Kota Semarang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Candisari bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Semarang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Semarang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Candisari memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.