Direktori Legal

39 Notaris & PPAT di Kota Pekalongan — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 3 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Pekalongan. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 0.0 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

Pilih Kecamatan di Kota Pekalongan

KA
Notaris

Kantor Notaris Agil Aladdin, S.H., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Pekalongan Selatan, Kota PekalonganJl. Darma Bakti Ruko Madani No.1, Medono, Kec. Pekalongan Bar., Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51111
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Lies Andriani SH,Sp.N , M.Si

0.0
(0 Ulasan)
Pekalongan Selatan, Kota PekalonganJalan Dokter Wahidin No.55b, Noyontaan, Kec. Pekalongan Tim., Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51129
EW
Notaris

Notaris Eny Wijayanti, Sh.

0.0
(0 Ulasan)
Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan4M38+V7W, Jl. Argopuro, Podosugih, Kec. Pekalongan Bar., Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51111
Prev
Halaman 4 dari 4
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kota Pekalongan?

Notaris dan PPAT di Kota Pekalongan adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 39 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kota Pekalongan.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kota Pekalongan

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kota Pekalongan jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kota Pekalongan

  • Total Notaris Terdaftar39
  • Rata-rata Rating0.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)1

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kota Pekalongan?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kota Pekalongan umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kota Pekalongan untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kota Pekalongan, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kota Pekalongan.
Apakah Notaris di Kota Pekalongan melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kota Pekalongan berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kota Pekalongan?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kota Pekalongan. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kota Pekalongan?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kota Pekalongan sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.