Direktori Legal

198 Notaris & PPAT di Kota Depok — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 12 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Depok. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 5.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Depok. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

KL
PPAT

Kantor Notaris PPAT Leny Widjaja Hutapea, SH

5.0
(0 Ulasan)
Cimanggis, Kota DepokJl. Raya Bogor No.KM 30, RW.no.90, Mekarsari, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16942
&W
PPAT

Notaris & PPAT Winda Utami, SH

5.0
(0 Ulasan)
Cimanggis, Kota DepokJl. Masjid 1 Jl. Putri Tunggal No.1A, Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16454
K&
PPAT

KANTOR NOTARIS & PPAT CHAIRANI, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Cinere, Kota DepokLavanya Hills Residences Blok Aleza E 10, Gandul, Kec. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat 16512
K&
PPAT

Kantor NOTARIS & PPAT Muhammad Syarif Umar,S.H.,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Cinere, Kota DepokJl. Bukit Cinere Raya No.49, RT.034/RW.034, Gandul, Kec. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat 16514
NN
PPAT

PPAT. NY. Nindita Utari, SH., M.KN.

5.0
(0 Ulasan)
Cinere, Kota DepokJl. Cinere Raya No.33A, Cinere, Kec. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat 16514
KD
PPAT

Kantor PPAT DJUMADI, SE.,SH.,M.KN.

5.0
(0 Ulasan)
Cilodong, Kota Depokkata Depok, Jl. Kemang Raya No.02, RT.04/RW.05, Kalibaru, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat 16412
KM
PPAT

KANTOR PPAT MYRNA ZACHRAINA SH MKN

5.0
(0 Ulasan)
Cilodong, Kota DepokW2 No.19, Jatimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat 16413
KS
PPAT

kantor PPAT SARI WARDIA, S.H., MKn

5.0
(0 Ulasan)
Cipayung, Kota DepokHR54+C8F, Pd. Jaya, Kec. Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat 16436
GA
PPAT

Gusti Almer Firmansyah, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Tapos, Kota DepokJl. Ciherang Raya Jl. Pekapuran No.48, RT.01/RW.06, Sukatani, Kec. Tapos, Kota Depok, Jawa Barat 16461
KH
PPAT

Kantor PPAT H. SUKRISTIONO

5.0
(0 Ulasan)
Kota DepokBukit rivaria sektor 1 blok a1 no.12 a, Bedahan, keca.sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16511
FP
PPAT

Fanny Partner & Yoko Verra Mokoagow, S.H.

5.0
(0 Ulasan)
Tapos, Kota DepokJl. Perumahan Jatijajar No.8D, Jatijajar, Kec. Tapos, Kota Depok, Jawa Barat 16455
DY
PPAT

NOTARIS dan PPAT Yani Suryani S.H., M. Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Cinere, Kota DepokJl. Komp. Timah No.43c, Pangkalan Jati Baru, Kec. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat 16513
Prev
Halaman 7 dari 17
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kota Depok?

Notaris dan PPAT di Kota Depok adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 198 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kota Depok.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kota Depok

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kota Depok jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kota Depok

  • Total Notaris Terdaftar198
  • Rata-rata Rating5.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)10

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kota Depok?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kota Depok umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kota Depok untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kota Depok, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kota Depok.
Apakah Notaris di Kota Depok melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kota Depok berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kota Depok?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kota Depok. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kota Depok?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kota Depok sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.