Direktori Legal

198 Notaris & PPAT di Kota Depok — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 12 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Depok. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 5.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Depok. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

NN
Notaris

Notaris Niken Nidyarna, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Beji, Kota DepokJl. Margonda No.527, Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16423
IG
Notaris

Notaris Ivan Gelium Lantu, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Pancoran Mas, Kota DepokRuko Jl. Tole Iskandar No.59 RC 1, No. 23, Depok, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16412
HC
Notaris

Notaris Hosiana. C. Mandiangan

5.0
(0 Ulasan)
Pancoran Mas, Kota DepokJR57+GPQ, Jl. Nusantara Raya, Depok Jaya, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16432
&D
PPAT

Notaris & PPAT Dr. Arina N Shebubakar, S.H, M.KN

5.0
(0 Ulasan)
Beji, Kota DepokJl. Ir. H. Juanda No.51 D, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16423
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Maghdalia

5.0
(0 Ulasan)
Pancoran Mas, Kota DepokJl. Margonda No.23 b-1, Depok, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16426
VD
Notaris

Notaris Vera Dewi Rochyati, SH., M.KN.

5.0
(0 Ulasan)
Cinere, Kota DepokJl. Manggis Raya A No.2 A, Cinere, Kec. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat 16514
/H
PPAT

Notaris/PPAT Herdianty Witjaksana, S.H.

5.0
(0 Ulasan)
Sukmajaya, Kota DepokJl. Proklamasi No.17, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16411
NO
Notaris

Notaris Raharjono

5.0
(0 Ulasan)
Pancoran Mas, Kota DepokJl. Nusantara Raya No.104, Depok Jaya, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16432
NA
PPAT

Notaris PPAT Nevila Armayanita, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Sukmajaya, Kota DepokHRJG+F95, Jl. Boulevard Grand Depok City, Tirtajaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16412
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Zaenab SH

5.0
(0 Ulasan)
Sukmajaya, Kota DepokJl. Pondok Sukmajaya Permai, Sukmajaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16412
&N
PPAT

Notaris & PPAT Noer Aini Rachman Becken., S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Sukmajaya, Kota DepokJl. K.H.M. Yusuf Raya No.8 Mungil, Blok A, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16411
HS
Notaris

Notaris Hendra Setiawan SH MKn

5.0
(0 Ulasan)
Sawangan, Kota DepokJl. Komp. Asri Btn No.B.3, RT.004/RW.009, Sawangan Baru, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16511
Prev
Halaman 2 dari 17
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kota Depok?

Notaris dan PPAT di Kota Depok adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 198 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kota Depok.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kota Depok

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kota Depok jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kota Depok

  • Total Notaris Terdaftar198
  • Rata-rata Rating5.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)10

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kota Depok?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kota Depok umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kota Depok untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kota Depok, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kota Depok.
Apakah Notaris di Kota Depok melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kota Depok berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kota Depok?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kota Depok. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kota Depok?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kota Depok sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.