Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Cempaka, Kota Banjar Baru

Direktori ini memuat 3 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Cempaka, Kota Banjar Baru. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 3.2 dari total kantor terdaftar di kawasan Cempaka, Kota Banjar Baru. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

ZS
Notaris

Zuraida, SH.,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Cempaka, Kota Banjar BaruGRFM+VVJ, Jl. Panorama Desa Dirgahayu, Kotabaru, Palam, Kec. Cemp., Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70732
DH
Notaris

Dr. H. Bachrudin, S.H., M.Kn

4.7
(0 Ulasan)
Cempaka, Kota Banjar BaruJL. R.O. Ulin, No. 19B, Loktabat Selatan, Palam, Kec. Cemp., Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70732
BS
Notaris

Notaris PPAT Bambang Susanto, S.H., M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Cempaka, Kota Banjar BaruCempaka, Kec. Cemp., Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70732

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Cempaka

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Cempaka?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cempaka, Kota Banjar Baru. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Cempaka bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Banjar Baru?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Banjar Baru, PPAT yang berkantor di Kecamatan Cempaka memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.