Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Banjarbaru Selatan, Kota Banjar Baru

Direktori ini memuat 3 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Banjarbaru Selatan, Kota Banjar Baru. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 0.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

/K
Notaris

NOTARIS / PPAT KARINA SOPHIA ADHANI,S.H.,M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Banjarbaru Selatan, Kota Banjar BaruJl. Sidodadi 2 No.5, Loktabat Sel., Kec. Banjarbaru Selatan, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70721
HW
Notaris

Hikmah Wahyuni,SH,M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Banjarbaru Selatan, Kota Banjar BaruJl. A. Yani No.KM 36, Loktabat Sel., Kec. Banjarbaru Selatan, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70714
RY
Notaris

Rina Yustiani

0.0
(0 Ulasan)
Banjarbaru Selatan, Kota Banjar BaruKomplek Graha Puncak, cat biru nomer 2,Sungai ulin, Sungai Besar, Kec. Banjarbaru Selatan, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70714
Prev
Halaman 2 dari 2
Next

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Banjarbaru Selatan

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Banjarbaru Selatan?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjar Baru. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Banjarbaru Selatan bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Banjar Baru?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Banjar Baru, PPAT yang berkantor di Kecamatan Banjarbaru Selatan memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.