Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Regol, Kota Bandung

Direktori ini memuat 3 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Regol, Kota Bandung. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 1.5 dari total kantor terdaftar di kawasan Regol, Kota Bandung. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

KT
Notaris

Kantor Notaris Tetty Risna Heliaty Bastam Hukmi SH

4.5
(0 Ulasan)
Regol, Kota BandungJl. Kautamaan Istri No.9, Balonggede, Kec. Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40251
CS
Notaris

Notaris Cecilia Sri Barlejanti,SH

0.0
(0 Ulasan)
Regol, Kota BandungJl. Dewi Sartika No.23, Balonggede, Kec. Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40251
/S
PPAT

Notaris/PPAT Siti Heni Rohmah

0.0
(0 Ulasan)
Regol, Kota BandungJl. PLN Cigereleng No.15, Ciseureuh, Kec. Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40255
Prev
Halaman 2 dari 2
Next

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Regol

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Regol?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Regol, Kota Bandung. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Regol bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Bandung?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Bandung, PPAT yang berkantor di Kecamatan Regol memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.