Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Lengkong, Kota Bandung

Terdapat 2 penyedia jasa Notaris & PPAT di Lengkong, Kota Bandung untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 0.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

MP
Notaris

Notaris mita permatasari

0.0
(0 Ulasan)
Lengkong, Kota BandungJl. Sinom No.2, Turangga, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40264
&I
PPAT

Notaris & PPAT Independen

0.0
(0 Ulasan)
Lengkong, Kota BandungJl. Pelajar Pejuang 45 No.9, Lkr. Sel., Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40263
Prev
Halaman 4 dari 4
Next

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Lengkong

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Lengkong?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Lengkong bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Bandung?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Bandung, PPAT yang berkantor di Kecamatan Lengkong memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.