Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Coblong, Kota Bandung

Terdapat 5 penyedia jasa Notaris & PPAT di Coblong, Kota Bandung untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 3.8 dari total kantor terdaftar di kawasan Coblong, Kota Bandung. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

&I
PPAT

Notaris & PPAT Ir. Sari Wahjuni, M.Sc., SH., MH., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Coblong, Kota BandungJl. Dipati Ukur No.91, Lebakgede, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40132
FR
Notaris

Notaris Faijah Ryanasari, W. SH

5.0
(0 Ulasan)
Coblong, Kota BandungJl. Titiran No.25, Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40133
RJ
Notaris

Notaris Rd. Julia Nur Rahmatia, S.H

4.9
(0 Ulasan)
Coblong, Kota BandungJl. Kanayakan No.B18/2, Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40135
IR
PPAT

Irma Rachmawati, S.H., Sp.1, M.H., Ph.D.

4.0
(0 Ulasan)
Coblong, Kota BandungJl. Siliwangi No.27, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40132
KF
PPAT

Kantor Notaris PPAT Fatmah Balfas, SH., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Coblong, Kota BandungGg. Kubang Sari VII No.11, RT.004/RW.006, Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40134

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Coblong

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Coblong?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Coblong bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Bandung?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Bandung, PPAT yang berkantor di Kecamatan Coblong memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.