Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Bandung Kidul, Kota Bandung

Direktori ini memuat 5 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Bandung Kidul, Kota Bandung. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 3.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

AS
Notaris

Notaris August Syah Alie Kianggoen, SH

5.0
(0 Ulasan)
Bandung Kidul, Kota BandungKomp. Perumahan Batununggal Indah, Jl. Batununggal Permai II No.88, Mengger, Bandung Kidul, Bandung City, West Java 40267
SL
Notaris

Notaris Sri Lestari Matondang , SH., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Bandung Kidul, Kota BandungJl. Adhyaksa Raya No.17, Kujangsari, Kec. Bandung Kidul, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40287
--
PPAT

NOTARIS - PPAT - NPAK AZKA AULIANNISA, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Bandung Kidul, Kota BandungJl. Batununggal Mulia Ⅺ No.43, Mengger, Kec. Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat 40267
LY
Notaris

Notaris Lanny Yanuarti, SH.

0.0
(0 Ulasan)
Bandung Kidul, Kota BandungJl. Batununggal Indah Raya No.73, Batununggal, Kec. Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat 40266
KI
PPAT

Kantor Notaris PPAT IKA ANGGRAINI SH, MKn

0.0
(0 Ulasan)
Bandung Kidul, Kota BandungPerum Royal Garden, Jl. Moch. Toha No.3 Blk E3, Wates, Kec. Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat 40256

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Bandung Kidul

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Bandung Kidul?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Bandung Kidul bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Bandung?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Bandung, PPAT yang berkantor di Kecamatan Bandung Kidul memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.